kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni merupakan usulan masyarakat miskin Nagari Mandeh. dalam musyawarah kampung. sampai kepada Musyawarah Nagari ( MUSNAG )dengan demikian muncul Empat  rumah tangga miskin .yang akan di danai  dengan anggaran DANA  DESA ,

program kegiatan pembanguan anggaran dana desa ini  merupakan kegiatan yg sangat membantu bagi masyarakat miskin .

1. terbukanya lahan pekerjaan bagi masyarakat yang ada di Nagari tersebut 

2. terbantunya masyarakat miskin baik dari segi ekonomi maupun bantuan rumah tidak layak huni

masyrakat yang terdanai tahun 2020 dengan anggaran DD yaitu :

1.NAZARUDIN 

2.NEDI SUSANTO

3.APRIL

4.NOFIANTI